MOMEN 17 AGUSTUS DALAM PERSEPETIF PEMBELAJARAN MENDALAM
Tidak
terasa lamanya, sudah 80 tahun bangsa Indonesia telah memperingati hari
kemerdekaan sebagai cikal bakal berdirinya negara kita tercinta ini. Umur yang begitu cukup tua bagi ukuran umur manusia
yang seharusnya pada masa ini bangsa Indonesia sudah dapat menikmati hasil dari
perjuangan dari awal kemerdekaan sampai
sekarang. Pembangunan yang sudah
dilaksanakan secara bertahap menunjukkan adanya upaya dalam meningkatkan kesejahteraan
hidup bangsa Indonesia, walaupun belum maksimal. Namun demikian bangsa Indonesia tetap berharap
perjuangan hidup ke depan harus berkesinambungan agar mencapai kehidupan lebih
baik dari segala bidang. Harapan ini
tidak hanya terpaku pada satu aspek saja, tetapi secara luas di lini kehidupan yang
harus secara continue terus berjalan, agar cita-cita bangsa Indonesia tetap
terwujud. Semua memiliki optimisme bahwa bangsa bisa membangun untuk mencapai
kesejahteraan rakyat banyak. Semangat 1945 seharusnya menjadi pijakan menuju
generasi emas tahun 2045. Cita-cita yang
begita mulai harus menjadi pemicu bagi kita semua untuk terus bekerja keras
merubah bangsa ini menjadi lebih baik. Tidak
lah mudah untuk mengubah bangsa ini jika masyarakatnya tidak mendukung atas
program yang telah digulirkan pemerintah yang tentunya bertujuan memperbaiki
bangsa ini. Kebersamaan bangsa ini dalam membangun sangat dibutuhkan, agar semua
harapan menjadi kenyataan dan hasilnya dapat kita nikmati bersama-sama secara
merata dan berkeadilan.
Pendidikan
merupakan salah satu sektor penting yang mendapat perhatian banyak dari
pemerintah. Karena Pendidikan merupakan
penghasil utama dari sumber-sumber daya yang akan mengisi di berbagai pekerjaan.
Menurut penelitian, kondisi Pendidikan di
Indonesia belum menampakkan hasil yang otptimal. Hal ini dikarenakan masih banyak tantangan yang
kita hadapi terutama pada kualitas
pendidikan yang belum merata, keterbatasan akses di daerah terpencil, kurikulum
yang kurang relevan, serta kesejahteraan guru yang belum optimal. Ini adalah beberapa tantatangan yang dianggap menjadi
hambatan bagi kemajuan dunia Pendidikan di Indonesia. Maka dari itu diperlukan upaya nyata bagi
bangsa Indonesia untuk tetap bersemangat dalam membangun bangsa Indonesia,
terutama melalui aspek substansi pendidikan. Upaya perbaikan bagi kondisi pendidikan di
Indonesia yang dilakukan mutlak harus dilaksanakan oleh kita semua, karena Pendidikan
dianggap menjadi ujung tombak bagi kemajuan bangsa ini. Bangsa yang cerdas dalam ilmu dan karakter
menjadi tujuan utama bagi pemerintah untuk mewujudkan bangsa hebat yang dapat
dihargai baik oleh bangsanya sediri ataupun bangsa-bangsa di luar negeri.
Pembaharuan Pendidikan dilakukan pemerintah
secara terus menerus, untuk menemukan formula yang tepat sesuai dengan kondisi
bangsa Indonesia dewasa ini. Kita tahu
bahwa pemberlakuan kurikulum telah berlaku sejak setelah kemerdekaan yang
dikenal dengan Kurikulum 1947 (Rencana pembelajaran 1947). Kurikulumm 1947 ini menekankan pada pendidikan
pikiran, pembentukan karakter warga negara, dan relevansi materi pelajaran
dengan kehidupan sehari-hari. Kurikulum 1952: (Rencana Pelajaran Terurai 1952):
Merupakan penyempurnaan dari
kurikulum sebelumnya, dengan fokus pada satu mata pelajaran. Kurikulum 1964 (Rencana Pendidikan 1964)
Menekankan pada pengembangan
moral, kecerdasan, emosional, keterampilan, dan jasmani. Kurikulum 1968: Perubahan kurikulum seiring dengan perubahan sistem
pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru, dengan materi yang saling berkaitan
antar jenjang pendidikan. Kurikulum 1975: Dikembangkan dengan konsep "management by
objective" yang populer saat itu, menekankan pada perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran yang terstruktur. Kurikulum 1984: Merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975, dengan
pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) atau SAL (Student Active Learning). Kurikulum 1994 Hasil kombinasi dari kurikulum 1975 dan 1984, dengan
beberapa penyesuaian. Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi/KBK): Berfokus
pada pengembangan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang tercermin
dalam perilaku. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006: Memberikan
otonomi kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan
dan potensi daerah. Kurikulum 2013 (K-13): Menekankan
pada aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang terintegrasi, serta
menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, dan inovatif. Kurikulum Merdeka: Kurikulum terbaru yang diperkenalkan pada
tahun 2022, bertujuan untuk mengatasi krisis pembelajaran dan memberikan
fleksibilitas bagi guru dan siswa.
Dari rentetan pergantian
kurikulum diatas menunjukan adaya upaya pembenahan dari sistem
pendidikan yang sudah ada, untuk mengikuti perkembangan zaman dan tuntutan
masyarakat, sehingga
pendidikan akan menuju yang lebih baik. Apabila kita simak dari awal pemberlakuan
kurikulum setelah kemerdekaan, isinya
yang ingin dicapai memuat aspek pendidikan pikiran, kemudian penekanan terhadap
karakter dan terakhir adanya penyampaian materi pembelajaran berdasarkan
relevansi kehidupa sehari-hari. Penerapan
awal kurikulum dipandang belum sempurna, maka periode berikutnya kurikulum pun dirubah
menjadi kurikulum yang berbeda dari setiap periode sampai pada akhirnya sekarang
kita megenal kurikulum merdeka. Kurikulum
ini mulai diterapakan pada tahun 2022 sebagai pengganti dari kuikulum sebelumnya
yakni kurtilas atau kurikulum tiga belas.
Kurikulum merdeka disusun untuk memberi keleluasaan kepada guru dan
sekolah untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan
kebutuhan dan konteks peserta didik, dengan tujuan menghasilkan pembelajaran yang
mendalam, relevan, dan menyenangkan. Kurikulum ini mendorong siswa lebih aktif
dalam mengikuti proses pembelajaran dengan melibatkan unsur-unsur yang didalamnya
untuk mendukung dan menghasilkan proses pembelajaran yang lebih optimal. Untuk mendorong kesempurnaan dari penerapan
kurikulum merdeka, maka pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran dikenal
dengan pendekatan PM (Pembelajaran Mendalam).
Pendekatan pembelajaran mendalam adalah strategi belajar yang tidak hanya
mengejar hafalan (surface learning), tetapi mendorong
peserta didik memahami konsep, mengaitkan pengetahuan, mengaplikasikan,
dan merefleksi dalam kehidupan nyata. Dalam penerapanya
di lapangan dalam menyusun kerangka Pembelajaran Mendalam terdiri dari empat komponen utama dan dikenal dengan rumus
8-3-3-4:
1. 8 Dimensi Profil Lulusan
Menjadi sasaran pengembangan karakter dan
kompetensi siswa, yaitu:
- Keimanan
dan Ketakwaan kepada Tuhan YME
- Kewargaan
- Penalaran
Kritis
- Kreativitas
- Kolaborasi
- Kemandirian
- Kesehatan
- Komunik
2. 3 Prinsip Pembelajaran
Mendalam
Menumbuhkan
proses belajar yang mendalam dan bermakna melalui:
- Berkesadaran
(Mindful Learning) — siswa memahami apa, mengapa, dan bagaimana
mereka belajar
- Bermakna
(Meaningful Learning) — materi relevan dan kontekstual dengan kehidupan
nyata siswa
- Menggembirakan
(Joyful Learning) — proses belajar menyenangkan, memotivasi, dan aktif
3. 3 Pengalaman Belajar Mendalam
Tahapan
yang memperdalam pemahaman sekaligus refleksi siswa:
- Memahami
— internalisasi konsep dan gagasan secara menyeluruh
- Mengaplikasikan
— menguji konsep dalam konteks nyata
- Merefleksi — menilai kembali proses belajar
untuk peningkatan selanjutnya
Elemen pendukung ekosistem pembelajaran
agar berjalan efektif:
- Praktik
Pedagogik — pendekatan, metode, dan strategi pembelajaran aktif dan
berpusat pada siswa
- Lingkungan
Pembelajaran — ruang yang inklusif, aman, dan kondusif untuk berpikir dan
berekspresi
- Pemanfaatan
Digital — teknologi yang memperkaya akses, kolaborasi, dan kreativitas
- Kemitraan
Pembelajaran — kolaborasi dengan orang tua, komunitas, dan dunia usaha
Pendekatan pembelajaran mendalam yang diterapkan pada
kurikulum merdeka telah mengacu pada pengingkatan potensi belajar siswa secara optimal, karena didalamanya telah termuat
berbagai komponen yang mendukung terhadap proses pembelajaran, sehingga
hasilnya benar-benar terlihat dengan kemampuan anak mencapai prestasi baik akadamik mamupun non akademik yang diharapkan.@Yud2025